PT Pos Indonesia Luncurkan City Courier
Direktur Mail and Logistic Operation PT Pos Indonesia Ismanto (lima kiri) berfoto
bersama Kepala Divisi Regional PT Pos Indonesia Divre IV Jabodetabek-Banten GNP
Sugiarta Yasa (empat kiri), Senior Manager Mail and Logistic Operation PT Pos Indonesia
Divre IV Jabodetabek-Banten Djoko Setiabudiantoro (enam kiri), beserta beberapa
pegawai Tim City Courier usai soft launching di Jakarta, beberapa waktu lalu.
City Courier merupakan layanan antaran kiriman dalam kota untuk pengiriman dokumen penting, surat, dan barang berharga secara cepat, akurat, dan terlacak (quick, accurate, and traceable) dengan pelayanan prima berbasis teknologi informasi dengan mengutamakan solusi kepada pelanggan, dan harga yang kompetitif.
Direktur Mail and Logistic Opera tion PT Pos Indonesia Ismanto mengemukakan pasar pengiriman dokumen premium di kota-kota besar cukup tinggi dan sebagai perusahaan jasa kurir yang besar, PT Pos Indonesia berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan setianya.
“Peluncuran layanan ini untuk memenuhi permintaan pelanggan setia kami yang sering mengirimkan dokumen very sensitive dan sifatnya on hand delivery tentunya dengan tarif yang kompetitif,” katanya.
Melalui layanan City Courier, PT Pos Indonesia memiliki komitmen menyerahkan dokumen langsung ke alamat atau orang yang dituju dalam waktu secepatnya, termasuk pengantaran kiriman pada hari itu juga.
Dia mengatakan pada soft launching layanan City Courier pada 20 Mei 2010 di Jakarta, PT Pos Indonesia telah mendapat orderdari Mahkamah Konstitusi dan PT Chevron.
Dia mengemukakan target market City Courier adalah kalangan bisnis/korporat (perorangan/lembaga, pemerintah/swasta, rutin/insidentil), pengiriman secara bulky (dalam jumlah banyak) dan terikat kontrak (PKS, SPK).
Beberapa perusahaan yang menjadi bidikan PT Pos Indonesia untuk memasarkan City Courier, adalah yang bergerak di bidang perbankan, asuransi, telekomunikasi, TV kabel, finance, advertising, dan lain-lain.
Kepala Divisi Regional PT Pos Indonesia Divre IV Jabodetabek-Banten GNP Sugiarta Yasa menjelaskan layanan City Courier ini diperkuat 50 tenaga pengirim khusus yang dilengkapi alat komunikasi, sehingga dalam keadaan darurat pun, dokumen tetap bisa diantarkan tepat waktu karena dicover oleh kantor pos terdekat.
Layanan City Courier dilengkapi reporting status dokumen dan bukti pengiriman/resi dalam sistem pelaporannya.
Untuk layanan City Courier, PT Pos Indonesia menyediakan tiga kategori layanan, yaitu Reguler,
Prioritas, dan Platinum.
Pada layanan Reguler, PT Pos Indonesia menjamin dokumen tiba di alamat yang dituju maksimal empat hari setelah surat atau barang dikirim (H+4).
Pada layanan Prioritas, PT Pos Indonesia menjamin dokumen tiba di alamat yang dituju maksimal dua hari setelah surat atau barang dikirim (H+2).
Sedangkan pada layanan City Courier Platinum, PT Pos Indonesia berkomitmen dokumen yang dikirim bisa tiba di alamat atau orang yang dituju pada hari itu juga (H+0).
“Untuk menjamin kepuasan pelanggan, kami menyiapkan City Courier Center di Lt-4 Gedung Pos Ibu Kota, Jl. Gedung Kesenian No. 2 Jakarta Pusat,” katanya.
Dia mengatakan untuk sementara, layanan City Courier Platinum baru bisa dilakukan di area Kota Jakarta. Sedangkan layanan City Courier Prioritas dan Reguler bisa dimanfaatkan untuk coverage area Jabodetabek.
PT Pos Indonesia menyiapkan tim pemasaran khusus untuk melayani permintaan layanan City Courier dengan berbagai manfaat lainnya, seperti layanan penjemput an dokumen. Aktivitas pemasaran dan sistem layanan/collecting dilakukan dengan cara khusus dan tidak dijual secara ritel di loket-loket sehingga tidak terjadi persaingan internal dengan produk eksisting untuk segmen pasar individu/ritel.
Layanan City Courier ini diharapkan bisa meningkatkan citra PT Pos Indonesia sebagai perusahaan jasa kurir paling terkemuka di negeri ini dengan memberikan layanan maksimal kepada pelanggannya namun dengan tarif yang sangat kompetitif melalui optimalisasi infrastruktur yang ada.
PT Pos Indonesia memberikan garansi hilang, rusak, atau lambat terhadap barang yang dikirimkan via City Courier yang kemungkinan terjadi pada proses pengiriman.
PT Pos Indonesia menyiapkan customer complaint handling dengan masa pengaduan terhadap keterlambatan
atau kehilangan diajukan paling lambat 30 hari kerja dihitung dari tanggal pengeposan kiriman.Seme ntara itu, pengaduan kerusakan diajukan paling lambat dua hari sejak kiriman diserahkan kepada si alamat.(ADV)
Posting Komentar untuk "PT Pos Indonesia Luncurkan City Courier"